Selain itu, ia menekankan pentingnya kepala daerah menghadirkan pelayanan publik yang cepat merespons aduan masyarakat (seperti infrastruktur jalan rusak) dalam waktu 1×24 jam guna menjaga kepercayaan publik. Berbagai kejadian viral di daerah seringkali bermula dari lambatnya respon terhadap aduan masyarakat seperti keluhan jalan berlubang yang kerap dijawab dengan alasan menunggu anggaran tahun depan. Oleh karena itu, ia mendorong setiap Pemda membentuk Satgas atau sistem pelayanan aduan yang mampu merespons dalam waktu 1×24 jam.
Maka, Dede Yusuf menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat tanggap (quick response) serta penerapan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator / KPI) yang jelas dan terukur sebagai syarat utama sebelum membahas wacana remunerasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, kenaikan remunerasi tidak boleh disamakan rata bagi semua daerah tanpa melihat capaian kinerja.
“Secara pribadi saya lihat remunerasi ini penting, tetapi harus ada KPI-nya, Pak. Harus ada juga jelas ini bukan sekedar menaikkan, tetapi harus dirasakan yaitu pelayanan publiknya terasa oleh masyarakat,” tandas Dede Yusuf.
