Selain isu remunerasi dan pelayanan publik, Dede Yusuf menyambut baik usulan APKASI terkait transparansi DBH, seperti sawit dan batu bara. Namun, Dede Yusuf mengingatkan agar formula pendapatan daerah tidak hanya berfokus pada sektor ekstraktif, melainkan juga memperhatikan daerah-daerah yang mengandalkan keunggulan lain seperti perikanan, pariwisata, pajak iklan, maupun sektor kreatif sesuai kapasitas daerah.
Menutup pandangannya, Komisi II DPR RI menyerahkan kepada Pemerintah untuk memformulasikan kebijakan remunerasi dan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. (Tim Redaksi)
