Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rano Sebut Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Perkuat Tata Kelola Fiskal Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rano Sebut Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Perkuat Tata Kelola Fiskal Jakarta
Jakarta Raya

Rano Sebut Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Perkuat Tata Kelola Fiskal Jakarta

Farih
Farih Published 14 Jul 2026, 17:45
Share
4 Min Read
Wagub Rano Karno usai mengikuti rapat paripurna DPRD DKI bersama dengan anggota Fraksi Demokrat, Lazarus. Foto: Ist
Wagub Rano Karno usai mengikuti rapat paripurna DPRD DKI bersama dengan anggota Fraksi Demokrat, Lazarus. Foto: Ist
SHARE

Rano menjelaskan, perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mencakup lima substansi utama, yakni penegasan definisi kendaraan umum dalam pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan penerapan tarif 50 persen, penyesuaian ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, perluasan pengecualian objek Pajak Reklame, perluasan pengecualian retribusi layanan kebersihan bagi satuan pendidikan negeri, serta penyesuaian rincian objek dan tarif retribusi daerah sesuai perkembangan kebutuhan.

Menanggapi berbagai usulan terkait penyesuaian tarif PBJT atas jasa parkir serta jasa kesenian dan hiburan, Wagub Rano menegaskan kebijakan tersebut belum dimasukkan dalam Ranperda karena masih menunggu berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta setelah diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara.

“Rencana penyesuaian tarif kedua jenis pajak tersebut belum akan ditetapkan dalam Ranperda ini karena masih menunggu dasar hukum yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta,” urainya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pajak jakarta, Rano karno
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Marga, Ketua RT 009 Kelurahan Jatipadang. Foto: Ist Ketua RW Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Ketua RT di Jatipadang
Next Article Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?