IPOL.ID- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, keduanya telah dibawa oleh lembaga antirasuah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/6/2026).
Berdasarkan informasi dihimpun, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.15 WIB. Setibanya di markas KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK menggelegar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau dan Jakarta, Selasa (30/6/2026). Namun dalam operasi senyap, KPK tidak menemukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen.
Meskipun demikian, KPK telah mengamankan 10 orang dalam OTT di kedua lokasi. Sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

