Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, setelah pembahasan di Komisi VII, DPR RI akan memanggil seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, tidak hanya TikTok. Menurutnya, seluruh penyelenggara marketplace harus menjelaskan mekanisme pengelolaan dana penjual serta pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi gangguan sistem.
Ia menilai audit terhadap sistem payment gateway menjadi penting untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan transaksi digital.
Selain itu, platform digital juga dinilai perlu memiliki dana cadangan sebagai jaminan apabila terjadi gangguan sistem sehingga arus kas para penjual tidak terganggu.
“Kalau alasan yang digunakan adalah error sistem, maka seharusnya setiap platform sudah memiliki mekanisme mitigasi risiko, termasuk dana jaminan, agar hak-hak keuangan para seller tetap terlindungi,” tegasnya.
Novita mengingatkan bahwa UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional. Karena itu, terganggunya aktivitas ribuan pelaku usaha akibat dana yang tertahan dapat memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi secara lebih luas

