Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
HeadlineJabodetabek

Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka

Bambang
Bambang Published 15 Jul 2026, 20:36
Share
4 Min Read
IMG 20260715 WA0253
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

Respons yang diterimanya (tersangka) dirasakan kurang baik, sehingga melampiaskan emosinya dengan cara yang salah.

“Dari keterangan tersangka, dia merasa kesal kepada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan perbuatan ini. Dia juga mengaku tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya akan jadi seheboh ini, dan kini sangat menyesal atas kejadian tersebut,” ujar AKP Joko.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 600 dan atau Pasal 601 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Terkait perlindungan terhadap siswa di sekolah maupun anak dari tersangka sendiri, aparat kepolisian menegaskan telah turun tangan.

“Pasca kejadian, tim PPA dan PPO Polres sudah hadir di lokasi untuk melakukan pendampingan dan trauma healing bagi seluruh siswa di sekolah. Selanjutnya, kebutuhan pendampingan bakal disesuaikan dengan perkembangan kondisi anak-anak ke depannya,” katanya.

Kepolisian meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu, dan membiarkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Sawah 15 Pagi Kini Tersangka, SDN Srengsen, Status Pelaku Teror Bom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260715 WA0226 Berangkat dari Keterbatasan, Biru Tsabita Kembangkan Usaha Tas dan Dompet Wanita Bersama Pemberdayaan BRI
Next Article IMG 20260715 WA0283 Irbanko Jaksel Awasi Ketat ASN yang Bawa Kendaraan pada Rabu Wajib Transportasi Umum

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
HeadlineJakarta Raya
Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya
15 Jul 2026, 21:58
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?