Iran menolak mentah-mentah klaim Trump soal penguasaan Selat Hormuz. Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi menegaskan negaranya tetap menjadi pihak yang menjaga selat tersebut.
“Iran adalah penjaga selat tersebut dan akan tetap demikian selamanya,” tulis Araqchi di media sosial X.
Menanggapi rencana pungutan 20%, ia menyindir, “20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil.”
Komando militer tertinggi Iran turut menegaskan bahwa AS tidak memiliki kewenangan menentukan masa depan Selat Hormuz maupun mengatur lalu lintas kapal di kawasan itu.
Teheran tetap bersikeras memiliki hak mengelola rute pelayaran serta menetapkan biaya sesuai aturan yang mereka berlakukan.
Rencana Trump juga langsung dikritik badan pelayaran PBB, yang menegaskan tidak ada dasar hukum internasional yang membolehkan satu negara memungut biaya wajib atas kapal yang melintasi selat internasional.
Meski begitu, Pusat Informasi Maritim Gabungan pimpinan Angkatan Laut AS tetap menyatakan blokade terhadap pelayaran Iran mulai berlaku Selasa pukul 20.00 GMT, mencakup seluruh pelabuhan dan terminal minyak Iran, kecuali untuk kapal netral dan bantuan kemanusiaan yang sudah diperiksa.
