“Nanti ada sanksi yang akan diberikan. Setidaknya sanksi teguran dari Bupati kepada yang bersangkutan, agar hati-hati dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan proses hukum di luar penanganan administratif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kasus tersebut masih menjadi perhatian menyusul laporan yang diajukan oleh korban.(Vinolla)

