Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Isu Tilang Ban Gundul, Polda Metro Jaya: Hoaks!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Isu Tilang Ban Gundul, Polda Metro Jaya: Hoaks!
HeadlineNews

Viral Isu Tilang Ban Gundul, Polda Metro Jaya: Hoaks!

Bambang
Bambang Published 23 Jul 2026, 17:35
Share
2 Min Read
IMG 20260723 WA0125
Ilustrasi Polda Metro Jaya menegaskan informasi yang viral di media sosial mengenai pengendara yang akan ditilang karena menggunakan ban gundul adalah tidak benar. Foto: Istcok @Dicky Sutjiptohadi
SHARE

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial TikTok melalui akun @info_sulseterkini yang menyebut pengendara kendaraan bermotor dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu apabila menggunakan ban yang sudah gundul.

Unggahan tersebut mengutip Pasal 278 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menyebut penggunaan ban gundul sebagai pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan.

Meski demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan narasi yang menyebut akan ada penerapan tilang terhadap ban gundul sebagaimana ramai beredar di media sosial tidak benar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi kepolisian sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali.

Di sisi lain, kepolisian tetap mengingatkan pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan, termasuk ban, selalu dalam keadaan layak pakai sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.(Vinolla)

Baca Juga

sim keliling
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Rabu 15 Juli 2026
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Polisi Segera Umumkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berbayar Rp500.000 Hoaks!, polda metro jaya, Viral Isu Tilang Ban Gundul
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260723 WA0123 Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
Next Article IMG 20260723 WA0130 Dipanggil KPK, Anak Buah Mentan Raja Juli Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus Batu Bara di Kukar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0123
HeadlineJabodetabek

Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi

Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?