Selain mengalami penyiksaan, korban juga disebut mengalami luka bakar serius akibat disiram air keras. Kondisinya semakin memburuk karena, menurut Hotman, korban tidak segera mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka bakar akibat air keras dan tidak sempat ke rumah sakit karena si laki-laki itu, yang merupakan oknum aparat, tidak mau membiayai sehingga dia terkatung-katung. Jadi ini pelakunya diduga adalah oknum aparat,” kata Hotman.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal perkara tersebut, Tim Hotman 911 mendampingi korban melapor ke Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026). Mengingat kondisi fisik korban yang belum pulih, ia dibawa menggunakan mobil ambulans menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mabes Polri.
Hotman menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan perkara serius karena selain dugaan penyiksaan, terdapat pula dugaan tindak pidana lain berupa pemaksaan terkait narkotika.
“Korban dan tim Hotman911 akan datang ke Mabes Polri membawa korban dengan mobil ambulans. Ini lebih heboh daripada kasus YTR (wanita yang disekap pacarnya di Bandung),” ujarnya.

