Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPRD DKI Minta Pelaku Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Ditindak Tegas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Anggota DPRD DKI Minta Pelaku Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Ditindak Tegas
Jakarta Raya

Anggota DPRD DKI Minta Pelaku Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Ditindak Tegas

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2026, 19:32
Share
4 Min Read
mras
Ilustrasi Challenge menghafal Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai polemik dan kecaman. Foto: Istock @Bavorndej
SHARE

Meski demikian, Heri menilai klarifikasi dan permintaan maaf saja belum cukup apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Permintaan maaf tentu kita hargai, tetapi kalau ada dugaan tindak pidana, proses hukumnya tetap harus berjalan. Jangan sampai permintaan maaf kemudian membuat persoalan selesai begitu saja tanpa ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Heri berharap kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar penggunaan simbol maupun ayat suci agama tidak kembali dijadikan bagian dari aktivitas promosi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Sofian)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Al-Quran, Ancol, Anggota DPRD DKi, Berhadiah Miras, Pelaku Challenge
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article oska Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Next Article IMG 20260812 WA0003 1,3 Ton Ketamin Hasil Operasi Terpadu di Kepulauan Riau Dimusnahkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?