IPOL.ID – YouTuber Muhammad Janah atau yang dikenal sebagai Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya yang diduga memberikan vape kepada anak di bawah umur saat siaran langsung di YouTube menuai kecaman publik. Kontroversi tersebut bahkan berujung pada laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Permintaan maaf itu disampaikan Bigmo melalui siaran langsung yang kemudian diunggah ulang oleh akun TikTok @badguymo_ pada Sabtu (1/8/2026). Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tindakan dan ucapannya dalam sesi live streaming tersebut merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.
“Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini,” ujar Bigmo.
Kontroversi bermula setelah beredar cuplikan siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape. Video tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu kritik dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, aktivis perlindungan anak, hingga sesama kreator konten.
