Eri menuturkan kegiatan edukasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi pekerja terhadap manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pekerja yang bekerja di Indonesia, termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai persyaratan kepesertaan.
“Melalui sosialisasi seperti ini, kami berharap semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan sosial sebagai bagian dari kesejahteraan dan kepastian dalam bekerja,” tutur Eri.
Eri menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi, termasuk perusahaan, organisasi internasional, dan perwakilan negara sahabat, untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di Indonesia. Menurut Eri, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja memperoleh hak atas perlindungan yang layak.
