IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada staf lokal Kedutaan Besar India di Jakarta. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya kepesertaan aktif dalam menghadapi berbagai risiko ketenagakerjaan. Sosialisasi juga menjadi wadah konsultasi mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program yang dapat diperoleh pekerja selama menjalankan aktivitas kerjanya.
PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Eri Pradono mengatakan seluruh pekerja yang bekerja di Indonesia, termasuk staf lokal pada perwakilan negara asing, berhak memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Eri, perlindungan tersebut memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kebutuhan jaminan hari tua.
