Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas mengapresiasi dukungan Kecamatan Pasar Minggu dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Noviana menegaskan pihaknya siap memberikan layanan mulai dari sosialisasi, konsultasi, hingga pendampingan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPU. “Kami mengapresiasi dukungan Kecamatan Pasar Minggu dan siap memberikan layanan kapan saja, mulai dari edukasi mengenai program hingga proses pendaftaran peserta,” ujar Noviana.
Noviana menjelaskan peserta BPU dapat mengikuti tiga program, yakni JKK, JKM, dan JHT. JKK memberikan pelayanan kesehatan dan manfaat uang tunai ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Adapun JHT memberikan manfaat uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya, yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan, termasuk ketika peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja dalam kondisi yang memenuhi persyaratan. “Tiga program ini memberikan perlindungan dari risiko saat bekerja sekaligus membangun kesiapan finansial untuk masa depan melalui JHT,” tutur Noviana.
