Noviana menambahkan pendaftaran BPU dapat dilakukan melalui kanal digital maupun kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menyediakan fitur pendaftaran BPU, pembayaran iuran, pengecekan saldo JHT, kartu digital, serta berbagai layanan informasi dan pengaduan. “Kami ingin proses pendaftaran semakin mudah sehingga pekerja informal tidak memiliki alasan untuk menunda perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Noviana.
Noviana mengajak pekerja mandiri di Pasar Minggu yang belum menjadi peserta untuk segera memanfaatkan layanan tersebut, sekaligus mengajak komunitas, pelaku UMKM, dan kelompok pekerja menyampaikan informasi mengenai manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada anggotanya. “Kami siap hadir di tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan pendaftaran, sehingga semakin banyak pekerja informal di Pasar Minggu memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Noviana. (msb/dani)
