IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021.
Hal itu diketahui dalam pemanggilan dua orang saksi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Keduanya yakni Edi Suharto (ES) selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) dan Kanisius Jerry Tengker (KJT) selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistic periode 2018-2022.
“Pemeriksaan saksi dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, KPK juga memanggil enam saksi lain, yakni Direktur Utama PT Dalahas Angkutan Servis MAL, pihak swasta ANS, perwakilan PT Javier Mandiri Transportasi MS, aparatur sipil negara Kementerian Sosial CS dan IS, serta Direktur Operasional DNR Logistics HER.
Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020—2021.
