Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat
Nasional

Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Aug 2026, 16:17
Share
3 Min Read
optimize 19
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Alimudin Kolatlena.|Foto: Arief/Karisma
SHARE

Pastikan Hak Masyarakat Lokal dan Adat

Selain aspek pembangunan dan pembiayaan, Pansus RUU Daerah Kepulauan juga akan memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak masyarakat lokal, masyarakat pesisir, serta masyarakat hukum adat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan harus tetap menghormati wilayah kelola masyarakat dan hak ulayat adat yang telah berkembang secara turun-temurun.

“Undang-undang ini tidak saja melakukan harmonisasi secara administrasi dan regulasi, tetapi juga melakukan harmonisasi terhadap sistem ekonomi, hak ulayat adat, serta kearifan lokal yang ada di daerah-daerah berbasis kepulauan,” tegasnya.

Menurutnya, aspek tersebut penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem wilayah pesisir dan kepulauan.

Untuk mengejar target penyelesaian pada 2026, Alimudin Kolatlena berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi terhadap substansi RUU.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alimudin Kolatlena, Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260810 WA0030 Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari
Next Article IMG 20260810 WA0045 KPK Panggil Istri Petinggi BlueRay Cargo Terkait Pengembangan Korupsi Importasi Ditjen Bea Cukai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?