Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari
HeadlineNasional

Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2026, 15:59
Share
3 Min Read
IMG 20260810 WA0030
Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mengurus balik nama sertifikat tanah. Pemerintah menargetkan proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 10 hari.
SHARE

IPOL.ID-Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mengurus balik nama sertifikat tanah. Pemerintah menargetkan proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 10 hari.

Target percepatan tersebut mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, percepatan layanan pertanahan merupakan bagian dari upaya pemerintah memangkas waktu pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Nusron menyampaikan target tersebut setelah menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Menurut Nusron, percepatan layanan pertanahan akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, program tersebut mencakup 41 kabupaten/kota. Dari wilayah yang masuk dalam program tersebut, cakupan layanan pertanahan yang telah terintegrasi disebut sudah mendekati 50 persen dari total pelayanan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Balik Nama Sertifikat Tanah, Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari, Kabar Gembira HUT RI ke-81
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Siapkan Tim Terbaik Timnas Basket 5x5 Putra Targetkan Lolos Pool di Asian Games 2026 Siapkan Tim Terbaik, Timnas Basket 5×5 Putra Targetkan Lolos Pool di Asian Games 2026
Next Article optimize 19 Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?