Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari
HeadlineNasional

Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2026, 15:59
Share
3 Min Read
IMG 20260810 WA0030
Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mengurus balik nama sertifikat tanah. Pemerintah menargetkan proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 10 hari.
SHARE

Namun, proses percepatan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah proses verifikasi dan validasi pembayaran BPHTB yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri melakukan sinkronisasi layanan BPHTB dengan layanan pertanahan.

Pemerintah juga mendorong integrasi data perpajakan dengan data pertanahan. Langkah ini diharapkan membuat proses verifikasi pembayaran dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, masih terdapat sejumlah persoalan yang menyebabkan layanan pertanahan di beberapa daerah belum berjalan optimal.

Kendala tersebut antara lain belum terintegrasinya data, belum adanya standardisasi layanan, keterbatasan sumber daya manusia, serta persoalan jaringan internet di sejumlah daerah.

Pemerintah pusat pun mendorong pemerintah daerah dan kantor pertanahan di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala, khususnya dalam proses verifikasi dan penerbitan BPHTB.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Balik Nama Sertifikat Tanah, Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari, Kabar Gembira HUT RI ke-81
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Siapkan Tim Terbaik Timnas Basket 5x5 Putra Targetkan Lolos Pool di Asian Games 2026 Siapkan Tim Terbaik, Timnas Basket 5×5 Putra Targetkan Lolos Pool di Asian Games 2026
Next Article optimize 19 Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?