Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komdigi Murka! YouTube Dipanggil usai Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komdigi Murka! YouTube Dipanggil usai Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak
Nasional

Komdigi Murka! YouTube Dipanggil usai Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2026, 11:30
Share
3 Min Read
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memandang AI tidak boleh hanya diposisikan sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang. Hal itu disampaikan Menkomdigi saat mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Global Dialogue on AI Governance di Jenewa, Selasa (7/7/2026). Foto: Ditjen KPM Kemkomdigi/Istimewa
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil YouTube setelah viral konten promosi vape yang dibuat kreator Bigmo. Foto: Ditjen KPM Kemkomdigi/Istimewa
SHARE

Meski kasus ini berawal dari konten seorang kreator, Meutya menegaskan fokus Komdigi saat ini adalah meminta pertanggungjawaban platform digital sebagai penyedia layanan. Menurutnya, platform memiliki kewajiban menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan kreator konten, proses hukumnya akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Jadi kalau itu nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” ujar Meutya.

Kasus ini kembali memicu sorotan terhadap pengawasan platform digital terhadap konten yang berkaitan dengan produk mengandung nikotin. Komdigi menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila platform digital dinilai lalai menjalankan kewajibannya dalam melindungi pengguna, terutama anak-anak, dari paparan konten berbahaya.(Vinolla)

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok Komdigi
Jelang HUT RI, Menkomdigi Waspadai Berita Hoaks Terkait Aksi Unjuk Rasa
Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM
RI Dorong Aturan AI Global yang Lindungi Anak di Forum Perdana PBB
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komdigi, Konten Bigmo, Libatkan Anak, Promosikan Vape, YouTube Dipanggil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article borgol perempua isok zoka 4 Perempuan Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026 Ditangkap Polda Metro Jaya
Next Article optimize 7 Polisi Didesak Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor di Bekasi, Akibat Korban Terintimidasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?