Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komdigi Murka! YouTube Dipanggil usai Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komdigi Murka! YouTube Dipanggil usai Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak
Nasional

Komdigi Murka! YouTube Dipanggil usai Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2026, 11:30
Share
3 Min Read
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memandang AI tidak boleh hanya diposisikan sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang. Hal itu disampaikan Menkomdigi saat mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Global Dialogue on AI Governance di Jenewa, Selasa (7/7/2026). Foto: Ditjen KPM Kemkomdigi/Istimewa
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil YouTube setelah viral konten promosi vape yang dibuat kreator Bigmo. Foto: Ditjen KPM Kemkomdigi/Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Polemik konten promosi rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan anak di bawah umur berbuntut panjang. Setelah melayangkan surat teguran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini mengambil langkah lebih tegas dengan memanggil pihak YouTube untuk meminta pertanggungjawaban atas masih beredarnya konten tersebut di platform mereka.

Pemanggilan itu dilakukan menyusul viralnya konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo yang mempromosikan produk vape saat siaran langsung dan diduga melibatkan anak-anak. Pemerintah menilai kasus tersebut tidak hanya melanggar aturan di Indonesia, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan platform terhadap konten berisiko.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada YouTube dan dalam waktu dekat akan meminta penjelasan langsung dari perusahaan tersebut.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” kata Meutya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok Komdigi
Jelang HUT RI, Menkomdigi Waspadai Berita Hoaks Terkait Aksi Unjuk Rasa
Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM
RI Dorong Aturan AI Global yang Lindungi Anak di Forum Perdana PBB
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komdigi, Konten Bigmo, Libatkan Anak, Promosikan Vape, YouTube Dipanggil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article borgol perempua isok zoka 4 Perempuan Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026 Ditangkap Polda Metro Jaya
Next Article optimize 7 Polisi Didesak Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor di Bekasi, Akibat Korban Terintimidasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?