IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, pada Selasa (11/7/2026).
Pemanggilan ini berkaitan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
“Benar, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe, pada Kamis (6/8/2026).
Namun, Rudi Tanoe berhalangan hadir dengan menyampaikan alasan atau pemberitahuan kepada penyidik. Adapun pemanggilan ini menyusul ditolaknya gugatan praperadilan Rudy Tanoe yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini berkaitan dengan penetapan status Rudy Tanoe sebagai tersangka oleh KPK.
