Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027
Ekonomi

Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2026, 14:13
Share
3 Min Read
IMG 20260810 WA0029
Ilustrasi pemilik rumah kontrakan atau rumah sewaan perlu mencermati rencana kebijakan perpajakan pemerintah pada 2027. Foto: Istock @supawat bursuk
SHARE

IPOL.ID– Pemerintah berencana memperluas basis pemungutan pajak mulai 2027. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah, terutama properti yang tidak ditempati sendiri dan disewakan atau dikontrakkan.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan dalam Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Rofyanto mengatakan, kepemilikan rumah lebih dari satu dinilai memiliki potensi penerimaan pajak. Pemerintah melihat sebagian properti yang dimiliki masyarakat kemungkinan tidak digunakan sebagai tempat tinggal, melainkan dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan melalui sewa atau kontrakan.

“Contohnya kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan,” kata Rofyanto, dikutip Senin (10/8/2026).

Baca Juga

menks
Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif Tanah Air, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Manajemen Kas Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Lengkapi Peran Belanja Negara
Pemerintah Tekan Kasus Stroke Melalui Pencegahan Masif dari Hulu ke Hilir

Menurut dia, kebijakan perpajakan pada 2027 akan diarahkan untuk memperluas basis pajak dengan menyasar sektor maupun kelompok masyarakat yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bidik Pajaknya Mulai 2027, Pemerintah, Punya Rumah Kontrakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260810 WA0028 Dua Pekerja Proyek Normalisasi Trotoar dan Gorong-gorong Sekarat Tertimpa Turap Longsor
Next Article IMG 20260810 WA0031 KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Ulang Rudy Tanoe di Kasus Distribusi Bansos

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Hukum
Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
13 Aug 2026, 08:23
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?