Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027
Ekonomi

Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2026, 14:13
Share
3 Min Read
IMG 20260810 WA0029
Ilustrasi pemilik rumah kontrakan atau rumah sewaan perlu mencermati rencana kebijakan perpajakan pemerintah pada 2027. Foto: Istock @supawat bursuk
SHARE

Program tersebut mencakup bantuan uang muka atau down payment (DP) hingga subsidi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Rofyanto mengatakan, subsidi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

“Di program investasi sebenarnya banyak sekali program-program pemerintah terutama subsidi. Subsidi untuk pembelian rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ini kan membeli rumah, bisa memiliki rumah. Jadi ada bantuan uang muka, ada subsidi untuk cicilannya sehingga harga rumahnya lebih terjangkau,” pungkasnya.

Dengan demikian, kebijakan perumahan dan perpajakan pada 2027 akan berjalan beriringan. Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara dengan memperluas basis pajak, namun tetap memberikan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian.(Vinolla)

Baca Juga

menks
Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif Tanah Air, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Manajemen Kas Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Lengkapi Peran Belanja Negara
Pemerintah Tekan Kasus Stroke Melalui Pencegahan Masif dari Hulu ke Hilir
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bidik Pajaknya Mulai 2027, Pemerintah, Punya Rumah Kontrakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260810 WA0028 Dua Pekerja Proyek Normalisasi Trotoar dan Gorong-gorong Sekarat Tertimpa Turap Longsor
Next Article IMG 20260810 WA0031 KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Ulang Rudy Tanoe di Kasus Distribusi Bansos

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?