IPOL.ID – Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan, dan pembentukan budaya berani melapor bagi peserta didik. Menurut dia, langkah pencegahan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai ruang kehidupan, termasuk lingkungan pendidikan.
Pesan itu disampaikan Wamenag saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya. Menurutnya, upaya menciptakan ruang pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi harus didukung sistem pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” tegasnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Wamenag mengungkapkan, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, maupun seksual, menjadi alasan pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana). Gerakan ini menyasar empat ruang utama kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.
