Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Kebakaran Gedung Dinas Teknis, Pemprov DKI Tegaskan Layanan Publik Tetap Berjalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pasca Kebakaran Gedung Dinas Teknis, Pemprov DKI Tegaskan Layanan Publik Tetap Berjalan
Jakarta Raya

Pasca Kebakaran Gedung Dinas Teknis, Pemprov DKI Tegaskan Layanan Publik Tetap Berjalan

Yudha
Yudha Published 08 Aug 2026, 10:21
Share
3 Min Read
Kadis Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara. Foto: Istimewa
Kadis Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan setelah kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.

Penanganan kebakaran berhasil dituntaskan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Titik api diduga berasal dari lantai 11 berdasarkan informasi awal dari pengelola gedung, kemudian merambat hingga lantai 16.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan, begitu laporan diterima, regu pemadam langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca Juga

Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam.(Foto istimewa)
100 Damkar Diterjunkan Padamkan Api di Gedung Bapenda DKI
Petugas Damkar Gugur Saat Tugas, Pemprov DKI Beri Santunan dan Gelar Anumerta
Damkar tangkap Monyet Liar Resahkan Warga Ciputat

“Sebanyak 37 unit pemadam kebakaran dengan dukungan 185 personel kami kerahkan. Tiga unit kendaraan khusus, termasuk Bronto Skylift, juga diterjunkan untuk mempercepat proses pemadaman dan menjangkau titik-titik api di lantai atas gedung,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan, proses pemadaman berlangsung sekitar empat jam karena kondisi angin yang cukup kencang. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan dan penyisiran di setiap lantai gedung untuk memastikan tidak ada lagi potensi perambatan api.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayu meghantara, damkar, Kebakaran Dispenda DKI Jakarta, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article optimize 7 1 Sikapi Isu Nirempati Sejumlah Oknum Nakes Terhadap Pasien BPJS, Puan Minta Ada Perbaikan Menyeluruh
Next Article Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Wa Ode Herlina. Foto: Istimewa Wa Ode Herlina Minta Penegak Hukum Kontinyu Berantas Peredaran Tramadol di Tanah Abang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?