IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan setelah kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.
Penanganan kebakaran berhasil dituntaskan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Titik api diduga berasal dari lantai 11 berdasarkan informasi awal dari pengelola gedung, kemudian merambat hingga lantai 16.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan, begitu laporan diterima, regu pemadam langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Sebanyak 37 unit pemadam kebakaran dengan dukungan 185 personel kami kerahkan. Tiga unit kendaraan khusus, termasuk Bronto Skylift, juga diterjunkan untuk mempercepat proses pemadaman dan menjangkau titik-titik api di lantai atas gedung,” ungkapnya.
Bayu menjelaskan, proses pemadaman berlangsung sekitar empat jam karena kondisi angin yang cukup kencang. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan dan penyisiran di setiap lantai gedung untuk memastikan tidak ada lagi potensi perambatan api.
