IPOL.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina, meminta aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan secara berkelanjutan terhadap peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang.
Menurutnya, upaya tersebut tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan deklarasi atau aksi simbolis semata.
Wa Ode menegaskan, komitmen memberantas peredaran obat keras ilegal harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten dan penindakan yang tegas terhadap seluruh jaringan distribusi.
“Deklarasi ini adalah gerakan bersama, tetapi perlawanan tidak boleh berhenti di sini. Pengawasan harus rutin, penindakan wajib tegas hingga ke jaringan distribusinya. Jika dibiarkan, obat keras ini merusak fisik, mental, hingga memicu kriminalitas anak muda kita,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, peredaran tramadol secara ilegal telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena dapat menimbulkan ketergantungan, merusak kesehatan fisik dan mental, serta berpotensi memicu berbagai tindak kriminal.
