Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Perempuan Pengedar Obat Keras ke Anak Buah Kapal Ditangkap di Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 2 Perempuan Pengedar Obat Keras ke Anak Buah Kapal Ditangkap di Jakut
Kriminal

2 Perempuan Pengedar Obat Keras ke Anak Buah Kapal Ditangkap di Jakut

Farih
Farih Published 07 Jun 2026, 19:37
Share
2 Min Read
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku pengedar obat keras beserta barang bukti sebanyak 23.284 butir obat keras ilegal di kios di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (7/6/2026). Foto: Ist
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku pengedar obat keras beserta barang bukti sebanyak 23.284 butir obat keras ilegal di kios di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (7/6/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan berinisial N dan RR, pengedar obat keras jenis tramadol, hexymer, trihexy dan mersi di wilayah Jakarta Utara (Jakut), Minggu (7/6/2026).

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran obat keras ilegal yang ditargetkan kepada para nelayan atau anak buah kapal (ABK) di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakut.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, pihaknya dalam mengungkap kasus ini komitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin. Karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan serta para anak buah kapal perikanan.

“Kami komitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan serta para anak buah kapal perikanan,” ujar Kombes Pol Mustofa di Jakarta, Minggu.

Baca Juga

Lokasi yang diduga jadi tempat penyekapan tiga pemuda asal Majalengka, di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Foto: Ist
Tergiur Lowongan ABK di Facebook, 3 Pemuda Majalengka Ngaku Disekap di Muara Baru
Polisi Tangkap Guru SLB Pelaku Pencabulan Siswi ABK di Tangsel
Sadis, Baby Sitter di Surabaya Tega Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras

Dia mengatakan, dua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ABK, anak buah kapal, obat keras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo bersama perwakilan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Foto: BPMI Setpres Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
Next Article Pengurus PBNU sowan ke KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Kediri, Jawa Timur. Foto: Al-Falah Ploso PBNU Sowan ke Kiai Huda Ploso Jelang Munas-Konbes NU 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?