Karena itu, politisi yang akrab disapa Bunda Wa Ode itu mendorong aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan, razia rutin, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan memberantas peredaran tramadol membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Jangan sampai gerakan ini hanya menjadi seremoni. Kita harus memastikan Tanah Abang dan wilayah lainnya benar-benar bersih dari peredaran obat keras ilegal demi melindungi masa depan generasi muda,” tandasnya. (Sofian Ismanto)
