Legislator Dapil Jawa Tengah I tersebut pun mendorong agar proses streamlining dapat diakselerasi secara presisi, sehingga struktur BUMN menjadi lebih ramping tanpa mengurangi fungsi utamanya. “Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamlining-nya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.
Khusus Pertamina, Firnando menjelaskan bahwa streamlining tidak ditujukan untuk memperkecil atau mengganggu bisnis inti (core business) perusahaan di sektor energi. Sebaliknya, pemisahan unit usaha non-inti justru akan membuat kinerja BUMN energi semakin terfokus dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, khususnya di sektor energi seperti Pertamina dan PLN. Kebijakan streamlining ini menjadi upaya mengurangi strata birokrasi perusahaan agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, adaptif, serta berorientasi pada produktivitas tinggi. (Tim Redaksi)
