Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Streamlining BUMN Dipercepat, Stop Buang-Buang Uang Rakyat!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Streamlining BUMN Dipercepat, Stop Buang-Buang Uang Rakyat!
Nasional

Streamlining BUMN Dipercepat, Stop Buang-Buang Uang Rakyat!

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 Aug 2026, 20:56
Share
3 Min Read
optimize 11 2
Anggota Komisi VI DPR, Firnando H. Ganinduto saat pendalaman materi pada Rapat Komisi VI DPR dengan BUMN Energi di Kota Manado, Sulut.|Foto: Natasya/Karisma
SHARE

Legislator Dapil Jawa Tengah I tersebut pun mendorong agar proses streamlining dapat diakselerasi secara presisi, sehingga struktur BUMN menjadi lebih ramping tanpa mengurangi fungsi utamanya. “Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamlining-nya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.

Khusus Pertamina, Firnando menjelaskan bahwa streamlining tidak ditujukan untuk memperkecil atau mengganggu bisnis inti (core business) perusahaan di sektor energi. Sebaliknya, pemisahan unit usaha non-inti justru akan membuat kinerja BUMN energi semakin terfokus dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, khususnya di sektor energi seperti Pertamina dan PLN. Kebijakan streamlining ini menjadi upaya mengurangi strata birokrasi perusahaan agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, adaptif, serta berorientasi pada produktivitas tinggi. (Tim Redaksi)

Baca Juga

DPR Darmadi Durianto
DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping
Anggota DPR RI Hendrik Lawerissa Dukung PLN Gunakan PMN untuk Perluas Akses Kelistrikan di Wilayah 3T
Komisi VI DPR Apresiasi PLN Realisasikan PMN untuk Program Listrik Desa
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VI DPR, Firnando H. Ganinduto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260812 WA0003 1,3 Ton Ketamin Hasil Operasi Terpadu di Kepulauan Riau Dimusnahkan
Next Article IMG 20260810 WA0034 Gubernur Pramono Dorong Sinergi Pemprov DKI dan OJK Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?