Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Pemilik Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Pemilik Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta
Nusantara

Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Pemilik Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta

Farih
Farih Published 10 Aug 2026, 11:51
Share
2 Min Read
padel
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Penebangan 10 pohon secara ilegal untuk pemasangan videotron berbuntut sanksi bagi pemilik lapangan padel SixNine di Bandung, Jawa Barat. Selain membayar denda Rp100 juta, pemilik usaha juga diwajibkan menanam 1.000 pohon.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan, dan klarifikasi terhadap pemilik usaha terkait penebangan 10 pohon di depan gedung lapangan padel.

“Pengawas Lingkungan Hidup dari KLH bersama dengan Pemkot Bandung telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan dan klarifikasi kepada pemilik usaha lapangan padel terhadap penebangan 10 pohon di depan videotron gedung lapangan padel,” kata Jumhur, dikutip Senin (10/8/2026).

Menurut Jumhur, pemilik usaha mengakui telah melakukan penebangan 10 pohon secara ilegal untuk memasang videotron di depan gedung.

Baca Juga

por
Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan
BPC HIPMI Depok–Tangerang Kolabs Bareng Perumnas, Suntik 7,6 Miliar  Garap UMKM dan Padel

Pemilik usaha juga telah membayar denda sebesar Rp100 juta serta menyanggupi penanaman 1.000 pohon. Selain itu, pohon pelindung berukuran sekitar 5 meter akan ditanam kembali di lokasi yang sebelumnya digunakan untuk penebangan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Padel, padel bandung, pohon, Videotron
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Kelembagaan BNI Eko Setyo Nugroho dan Rektor Universitas Prasetiya Mulya Hassan Wirajuda di Kampus Universitas Prasetiya Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Foto: Dok BNI BNI Gandeng Prasetiya Mulya, Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus
Next Article Kick off FFWS SEA 2026 Fall FFWS SEA 2026 Fall Berlangsung pada 14 Agustus–20 September 2026 dan diikuti 18 tim Terbaik Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Hukum
Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
13 Aug 2026, 08:23
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?