Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Pemilik Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Pemilik Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta
Nusantara

Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Pemilik Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta

Farih
Farih Published 10 Aug 2026, 11:51
Share
2 Min Read
padel
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

“Pemilik usaha lapangan padel telah mengakui melakukan penebangan terhadap 10 pohon depan videotron, dan telah membayar denda sebesar Rp100 juta dan menyanggupi menanam 1.000 pohon serta menanam kembali tanaman jenis pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi penebangan tersebut,” ujar Jumhur.

Tak hanya soal penebangan pohon, videotron yang dipasang di depan gedung juga telah disegel oleh Pemkot Bandung. Penyegelan tersebut dilakukan karena videotron tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame dan disaksikan oleh pihak KLH.

Dalam pemeriksaan, KLH juga menemukan sejumlah pelanggaran lain terkait pengelolaan lingkungan oleh perusahaan pemilik usaha, PT FPI.

Pelanggaran tersebut antara lain tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak dapat menjelaskan sumber air baku dan neraca air, serta menutup saluran drainase milik umum di bagian belakang gedung.

Baca Juga

por
Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan
BPC HIPMI Depok–Tangerang Kolabs Bareng Perumnas, Suntik 7,6 Miliar  Garap UMKM dan Padel

“Selain pelanggaran tersebut di atas, PPLH KLH juga menemukan adanya pelanggaran lain, pemilik izin usaha (PT FPI) tidak taat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Jumhur.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Padel, padel bandung, pohon, Videotron
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Kelembagaan BNI Eko Setyo Nugroho dan Rektor Universitas Prasetiya Mulya Hassan Wirajuda di Kampus Universitas Prasetiya Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Foto: Dok BNI BNI Gandeng Prasetiya Mulya, Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus
Next Article Kick off FFWS SEA 2026 Fall FFWS SEA 2026 Fall Berlangsung pada 14 Agustus–20 September 2026 dan diikuti 18 tim Terbaik Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?