IPOL.ID – Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026).
“Tim penyidik sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Jalan Radio I No 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Anang mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Febrie sebagai tersangka. Sementara tersangka lainnya adalah Nurman Herin selaku pihak swasta.
“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB,” ucap Anang.
