Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Model Video ‘Kebaya Merah’ Segera Diseret ke Meja Hijau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Model Video ‘Kebaya Merah’ Segera Diseret ke Meja Hijau
HeadlineNews

Model Video ‘Kebaya Merah’ Segera Diseret ke Meja Hijau

Bambang
Bambang Published 08 Mar 2023, 08:00
Share
2 Min Read
dua dari tiga tersangka kasus video porno kebaya merah menja r0om
Ketiga tersangka pemeran video syur kebaya merah segera menjalani sidang menyusul berkas perkara tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
SHARE

IPOL.ID-Ketiga tersangka pemeran video syur kebaya merah segera menjalani sidang menyusul berkas perkara tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Masing-masing tersangka ialah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti, dan Chavia Zagita.

Mulai hari ini, ketiganya menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan yang dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

“Tidak lama lagi, kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan,” ujarnya, Senin (6/3).

Baca Juga

cyprus tatali
Drama Plagiasi di Kampus Negeri: Fakta Persidangan Menjerat Rektor Unima di Meja Hijau
Kebaya Merah di Hari Pahlawan
Polisi juga Temukan Video Syur Kebaya Merah Berjudul  Satu Lawan Tiga 

Berdasarkan penyidikan, ketiga tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga. Salah satunya bertempat di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya. Para tersangka bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri menggunakan telepon seluler.

Setelah melalui proses editing, para tersangka menjual video syur itu melalui Twitter dengan harga bervariasi sesuai durasi film berkisar antara Rp300 ribu- Rp750 ribu.

“Uang hasil penjualan dibagi bertiga. Sejak Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video tersebut senilai Rp7 juta,” ujar Kasi Pidum Ali Prakoso.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebaya merah, Meja hijau, Tiga model
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pssi Oh Tuhan! Meski sukses Tahan Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 harus Mandi Lebih Awal
Next Article Noc indonesia Alasan KLB NOC Indonesia Putuskan Perubahan AD/ART dan Pelaksanaan Kongres

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?