Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tunggu Undangan DPR soal Banding Putusan PN Jakarta Pusat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPU Tunggu Undangan DPR soal Banding Putusan PN Jakarta Pusat
Politik

KPU Tunggu Undangan DPR soal Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Farih
Farih Published 08 Mar 2023, 20:03
Share
1 Min Read
Komisioner KPU, Idham Kholik memastikan, pihaknya akan membeberkan rencana banding ke DPR RI. Foto: Peri/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sedang menunggu undangan resmi dari DPR RI ihwal banding putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Rencananya DPR RI bakal mengundang KPU ke komplek parlemen Senayan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Berkaitan dengan rencana rapat dengar pendapat pasca putusan PN Jakarta Pusat, memang kemarin kami sempat mendapat informasi bahwa kami akan diundang. Tapi hari ini rencana tersebut belum jadi,” kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Rencana pemanggilan KPU oleh DPR RI terkait banding atas putusan PN Jakarta Pusat sempat diutarakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Pemanggilan itu buntut dari putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Kita tunggu saja undangan resmi dari Komisi II DPR RI berkaitan dengan putusan PN Jakarta Pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Doli mengatakan Komisi II DPR RI kemungkinan memanggil KPU RI sebelum memasuki masa persidangan baru, mengingat DPR RI saat ini tengah masa reses hingga 13 Maret 2023.

“Ya bila perlu, kalau sepakat, pimpinan komisi sama Kapoksi (Kepala Kelompok Fraksi) oke, sebelum masa sidang kita rapat dahulu,” kata Doli. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, kpu, PN Jakarta Pusat
Farih 08 Mar 2023, 20:03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Srikandi Ganjar Jawa Barat Gandeng Karang Taruna Adakan Turnamen Voli Putri
Next Article Politisi Gerindra Dorong Depo Pertamina Plumpang Dipindah, Bukan Warganya

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
HeadlineOlahraga
Venezia Gasak Fiorentina 2-1, Bang Jay Idzes Memukau
13 May 2025, 06:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?