Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemnaker Terus Sosialisasikan Prosedur Penempatan Pekerja Migran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemnaker Terus Sosialisasikan Prosedur Penempatan Pekerja Migran
Nasional

Kemnaker Terus Sosialisasikan Prosedur Penempatan Pekerja Migran

Iqbal
Iqbal Published 10 Mar 2023, 14:29
Share
3 Min Read
Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Suhartono. Foto: Kemnaker
Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Suhartono. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID -Pemerintah terus menyosialisasikan tata cara pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri kepada masyarakat luas, terutama di daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binapenta&PKK terus lakukan sosialisasi secara intens ke beberapa wilayah yang menjadi ‘kantong’ pekerja migran Indonesia. Hal ini dilakukan pasca digagalkannya beberapa kasus penempatan pekerja migran Indonesia, terbaru yang terjadi di Bandara Juanda, Surabaya, sebanyak 38 CPMI (calon pekerja migran Indonesia) yang akan diberangkatkan ke negara penempatan Timur tengah pada bulan Oktober tahun lalu.

Direktur Jenderal Binapenta&PKK, Suhartono, mengatakan pasca telah diterbitkannya Kepdirjen Binapenta dan PKK terkait penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia, saat ini sudah terdapat 78 negara penempatan yang telah dibuka bagi pekerja migran Indonesia, dengan total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai kurang lebih sembilan juta orang. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Penempatan PMI Secara Prosedural, di Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, pekerja migran, PMI
Iqbal 10 Mar 2023, 14:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Sekretariat Presiden mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Istana Kepresidenan Bogor. Foto: PT PLN (Persero) Heru Budi Hartono Resmikan SPKLU PLN Pertama di Lingkungan Istana Kepresidenan, Dukung Pencapaian NZE 2060
Next Article Ketua umum KBPA, Noor Rochmad (kiri) bersama Direktur Bisnis Maswar Purnama dalam momentum seminar kewirausahaan di Kantor Pusat Bank Mandiri Taspen, Rabu (8/3). Foto: Dok KBPA Keluarga Besar Purna Adhyaksa-Bank Mandiri Taspen Gelar Seminar Kewirausahaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?