Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat
News

Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat

Bambang
Bambang Published 15 Mar 2023, 19:29
Share
1 Min Read
Jajaran Polda Metro Jaya bersama Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan jajarannya menggelar kasus penyelundupan narkoba 64 kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam perut oleh tersangka Warga Negara Nigeria berinisial MOU di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3). Foto: Ist
Jajaran Polda Metro Jaya bersama Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan jajarannya menggelar kasus penyelundupan narkoba 64 kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam perut oleh tersangka Warga Negara Nigeria berinisial MOU di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial MOU. Dalam kasusnya pelaku menyembunyikan sebanyak 64 kapsul sabu-sabu dalam perut.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awal kejadian pada Sabtu (4/3), petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang WNA Nigeria, MOU karena diduga menyelundupkan narkotika melalui modus ditelan (swallow),” ungkap Gatot, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3).

Selanjutnya tim kepolisian melakukan rontgen terhadap MOU dan didapati narkoba jenis sabu sebanyak 64 kapsul seberat 1.072 gram di dalam usus tersangka.

Baca Juga

kapolri baru
Kapolri Rombak Jajaran Polda Metro Jaya, ada Apa?

“Kemudian MOU dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilakukan observasi guna mengeluarkan narkoba tersebut,” terang Gatot.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 64 kapsul sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba Etiopia pada 3 Maret 2023. Rencananya sabu itu akan diserahkan ke seseorang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 64 Kapsul Sabu di Perut, Gatot Sugeng Wibowo, Jajaran Polda Metro Jaya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, WN Nigeria
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelantikan pengurus DPP ABPEDNAS dibawah kepemimpinan Ketua Umum Indra Utama dan Sekretaris Jenderal Deden Samsudin. (Foto: Ist) Bamsoet Panjang Lebar Berbicara Masyarakat Desa usai Melantik Pengurus DPP ABPEDNAS di Gedung DPR/MPR
Next Article All England 2023, Kemenangan Menandai Debut Rehan/Lisa. Foto/pbsi All England 2023, Kemenangan Menandai Debut Rehan/Lisa

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
Olahraga
Susanto Megaranto Tampil Perkasa Menjuarai JAPFA Internasional FIDE Rated 2026
26 May 2026, 23:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?