Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jalankan Arahan Pemerintah, PLN Serap Produk Dalam Negeri Hampir Rp 250 Triliun pada 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Jalankan Arahan Pemerintah, PLN Serap Produk Dalam Negeri Hampir Rp 250 Triliun pada 2022
EkonomiIndex beritaNews

Jalankan Arahan Pemerintah, PLN Serap Produk Dalam Negeri Hampir Rp 250 Triliun pada 2022

Yudha
Yudha Published 18 Mar 2023, 14:32
Share
4 Min Read
Presiden Joko Widodo dalam agenda Business Matching Produk Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). Foto: Dok PT PLN.
Presiden Joko Widodo dalam agenda Business Matching Produk Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). Foto: Dok PT PLN.
SHARE

IPOL.ID – Sepanjang tahun 2022, PT PLN (Persero) berhasil menyerap produk dalam negeri sebesar Rp 244,5 triliun atau 70,41 persen dari anggaran belanja perusahaan pada tahun 2022. Capaian perseroan ini bakal terus tumbuh sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang terus mendorong Kementerian, Lembaga dan BUMN untuk terus meningkatkan belanja dalam negeri.

Dalam sambutannya pada agenda Business Matching Produk Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3), Presiden mengatakan, selain untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penyerapan produk lokal mampu meningkatkan industri dalam negeri.

“Inilah yang ingin kita luruskan, kebijakan pembelian produk dalam negeri ini telah kita canangkan sejak tahun 2022. Ke depan, Saya kira kuncinya ada pada kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah kita lakukan dari setiap pertemuan,” ujar Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada agenda Business Matching Produk Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). Foto: Dok PLN.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada agenda Business Matching Produk Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). Foto: Dok PLN.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN, IPL, luhut binsar panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Analis Politik sebut kritik lantang AHY bisa mendongkrak daya tawar Cawapres. Foto: Demokrat. Lantang Kritik Pemerintah, Posisi Tawar AHY Dinilai Meningkat
Next Article Ilustrasi kilang bahan bakar kapal. Foto: Pertamina. Mari Mengenal Macam-Macam Bahan Bakar Kapal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Nusantara
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
13 Jul 2026, 17:51
HeadlineJakarta Raya
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dicokok Polisi
13 Jul 2026, 20:16
Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?