Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
Hukum

Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba

Iqbal
Iqbal Published 31 Mar 2023, 19:23
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan jemput paksa Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite, bila dalam panggilan kedua kembali mangkir.

Keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mengkonfirmasi sumber uang miliaran rupiah yang diketemukan saat penggeledahan di unit Apartemen Pakubuwono di Menteng Jakarta Pusat yang ditengarai milik Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite, pada Senin (27/3).

“Penjemputan paksa merupakan prosedur baku KPK dalam memperlakukan saksi yang mangkir dua kali dari panggilan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3).

Temuan penyidik KPK ketika penggeledahan itu telah memantik kecurigaan Ridwan Hisyam, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar bahwa sumber uang diduga merupakan gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian persetujuan RKAB tambang-tambang bermasalah.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Terungkap Alasan KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Respon Begini
Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta

Terlebih-lebih apabila unit Apartemen Pakubuwono di Menteng Jakarta Pusat yang nilainya Rp17 miliar itu benar milik Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, Plh Dirjen Minerba, Ridwan Hisyam
Iqbal 31 Mar 2023, 19:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mudahkan dan Tawarkan Lifestyle Baru, SPKLU Franchise PLN Kini Hadir di Lombok Epicentrum Mall
Next Article 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Daftar Daftar 12 Roster Timnas Putri U16 Hadapi FIBA U16 Women’s Asia Cup SEABA Qualifiers 2025
11 May 2025, 14:10
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?