Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prajurit TNI AU yang Tendang Motor Ibu-ibu Minta Maaf
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prajurit TNI AU yang Tendang Motor Ibu-ibu Minta Maaf
Headline

Prajurit TNI AU yang Tendang Motor Ibu-ibu Minta Maaf

Farih
Farih Published 25 Apr 2023, 16:53
Share
2 Min Read
20230425 165011
Anggota TNI AU menendang motor seorang ibu. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Aksi Praka ANG menendang motor seorang ibu di pertigaan Jalan Raya Hankam Jatiwarna Bekasi Viral di media sosial. Anggota Denhanud 471 Pasgat itu kemudian dijatuhi sanksi.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan TNI AU, ANG saat itu tak sengaja menabrak sepeda motor ibu yang bernama Sri Dewi Kemuning itu tersebut.

“Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” jelas Kadispen AU Marsma Indan Gilang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4).

Setelah insiden tersebut, terjadilah dialog antara ANG dan Sri. Namun ta dijelaskan isi dialog antara keduanya. Yang pasti, dialog tersebut membuat ANG emosi dan menendang motor Sri.

Atas insiden tersebut, ANG telah diberi sanksi disiplin oleh satuan tempatnya berdinas. Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, meminta maaf secara langsung kepada keluarga Sri, di kediaman mereka di Pondok Ranggon.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” kata Indan.

ANG datang langsung ke rumah Sri. Ia meminta maaf atas perilaku yang dilakukannya.

“Saya mengaku saya salah, atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya mohon bapak dan keluarga bersedia memaafkan saya, dan mendoakan saya di ke depan hari, kami jadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini pak,” ujar ANG.

Nah guna mengantisipasi insiden serupa, Indan mengimbau masyarakat proaktif dan melaporkan kejadian yang dialami ke pos TNI AU terdekat.

“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” kata Indan. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: TNI, TNI AU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230425 WA0026 Arus Balik, Sebanyak 10 Ribu Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Next Article 20210301 170717 1 Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Soal Ancaman Pembunuhan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Nasional

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?