Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dan Ditahan karena Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dan Ditahan karena Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
Headline

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dan Ditahan karena Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan

Farih
Farih Published 26 Apr 2023, 14:45
Share
2 Min Read
Screenshot 1 2
Viral video Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral. Foto: Tangkapan layar
SHARE

IPOL.ID – AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari posisinya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin Hasibuan juga ditahan lantaran telah melanggar kode etik Polri yakni membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan non job,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan dikutip Rabu (26/4).

Dia menyebut, Achiruddin juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan.

Pasalnya, dia terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan. Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” katanya.

Sementara itu, Aditya Hasibuan anak dari Achiruddin Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial. Penganiayaan terjadi bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB saat Aditya menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan.

Aditya memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali. AH juga menendang spion mobil korban.

Nah, pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Dia ingin menyelesaikan soal pemukulan yang dialaminya.

Korban kembali dianiaya di gerbang rumah pelaku. Denga keji dia berkali-kali menendang tubuh dan membenturkan kepala korban berulangkali ke aspal.

Mirisnya, penganiayaan itu juga disaksikan AKBP Achiruddin Hasibuan. Bahkan dia melarang teman-teman korban melerai penganiayaan tersebut. Dia juga menyemangati anaknya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akbp achiruddin hasibuan, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 3 3 Hari Buruh 1 Mei, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara
Next Article 7b753a9d d613 4122 963d 76e9fc4ecb3c Rumah Disulap Jadi Gudang Kandang Burung di Matraman Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?