Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Produk Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Uji Sampling
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Produk Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Uji Sampling
Politik

Produk Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Uji Sampling

Farih
Farih Published 28 Apr 2023, 15:40
Share
2 Min Read
Ilustrasi mi instan. mi instan selain mengandung garam tinggi juga merupakan sumber karbohidrat sederhana.
Ilustrasi mi instan. mi instan selain mengandung garam tinggi juga merupakan sumber karbohidrat sederhana. Foto: Elsie Hui/Flickr
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan Indonesia yang ditarik di Taiwan.

Diketahui, salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat penyebab kanker (karsinogenik).

Setelah ditemukan zat tersebut, per 25 April 2023 seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta BPOM segera melakukan mitigasi untuk menanggulangi persoalan itu. Terlebih, sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia.

Karena itu, ia meminta BPOM untuk memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.

“Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulis Jumat (28/4).

Ia menambahkan, BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

“Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya ke publik sehingga masyarakat merasak terlindungi dalam mengonsumsi produk obat dan makanan,” katanya.

Meskipun standar keamanan pangan di masing-masing negara berbeda-beda, perlu dilakukan klarifikasi tentang hasil pengujian di Taiwan untuk menjadi masukan bagi BPOM.

Diketahui, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya.

Hal ini yang dinilai mengakibatkan terjadinya standar yang sangat beragam di berbagai negara. Meski begitu, kejadian di satu negara harapannya bisa menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti agar rasa aman dalam mengonsumsi obat dan makanan di Indonesia bisa terjamin. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, mi instan, taiwan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Kemenko Polhukam Mahfud Sebut RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden
Next Article Screenshot 13 Lagi, Aset Lukas Enembe Rp 60,3 Miliar Disita KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?