Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Konfirmasi Panggil Dua Pejabat Daerah Terkait LHKPN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Konfirmasi Panggil Dua Pejabat Daerah Terkait LHKPN
Headline

KPK Konfirmasi Panggil Dua Pejabat Daerah Terkait LHKPN

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2023, 14:30
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang pejabat daerah untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Kedua pejabat daerah yang dipanggil itu adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, pemanggilan terhadap Depri di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal.

“Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara,” kata Ipi kepada media, Senin (8/5).

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Adapun, Depri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam pemanggilan tersebut, Depri diminta membawa dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dipanggil, komisi pemberantasan korupsi, kpk, LHKPN, Pejabat Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Kemenko Polhukam Mahfud MD Pimpin Sidang Dewan Politik dan Keamanan ASEAN
Next Article Mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto memimpin upacara peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/5). Foto: Kejaksaam Agung. Capai Skor Tertinggi Kepercayaan Masyarakat, Jaksa Agung: Tetap Terapkan Polda Hidup Sederhana

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?