Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama
Nasional

Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama

Iqbal
Iqbal Published 12 May 2023, 13:24
Share
2 Min Read
Candi Ijo
Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama.

Hal ini disampaikan Menag, menyusul kasus ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapat pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, DIY.

“Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,” kata Menag, dilansir Jumat, (12/5).

Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. “Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan,” ujar Yaqut.

Baca Juga

SDD
Sentuhan Proteksi di Rumah Ibadah: BPJS Ketenagakerjaan Sapa Umat Hindu di Pura Aditya Jaya Rawamangun
Yuk Ramaikan 10 Hari Pertama Zulhijah Seperti 10 Hari Terakhir Ramadan
Umat Hindu Sambut Positif Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

“Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman,” sambungnya.

Menag berharap, ke depan, permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja,” kata Menag.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Candi Ijo, ibadah, umat hindu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EMT dahulu dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat. Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jemaah haji dan bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di KKHI dan RSAS. Foto: Kemenkes Jamaah Haji Diminta Waspadai Penularan MERS-CoV
Next Article Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menggeledah lokasi terkait kasus dugaan korupsi usaha komoditi Emas. Foto: Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Korupsi Usaha Komoditi Emas, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Nasional
Pratikno Puji Praktik Perlindungan Anak Ponpes Al-Hamidiyah
13 Jul 2026, 06:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?