Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Forum Dokter Desak Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Forum Dokter Desak Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan
Nasional

Forum Dokter Desak Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan

Farih
Farih Published 16 May 2023, 14:45
Share
5 Min Read
dokter
Lima organisasi dokter dan tenaga kesehatan saat turun ke jalan mendorong pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan yang sedang bergulir di parlemen. Foto: Courtesy/IDI
SHARE

IPOL.ID – Lima organisasi dokter dan tenaga kesehatan mendorong pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan yang sedang bergulir di parlemen.

Kuasa hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) Muhammad Joni mengkritik pembahasan RUU Kesehatan. Menurutnya, pembahasan tersebut tidak memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi secara bermakna (meaningful participation).

Sebab, kata dia, pemerintah hanya mengumpulkan masukan dari publik secara kuantitatif tanpa mempertimbangkan poin penting dalam masukan tersebut. Semisal poin tentang penghapusan organisasi profesi dan kelembagaan sistem kesehatan.

“Menurut pendapat kami meaningful participation masih perlu dipertanyakan, karena ada hal-hal yang fundamental tidak dimasukkan dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) pemerintah atau Kementerian Kesehatan,” kata Joni dikutip dari VOA Indonesia pada Selasa (16/5).

FDPKKB terdiri dari lima organisasi profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Adapun perihal penghapusan organisasi profesi dan kelembagaan kesehatan tercantum dalam rumusan Pasal 14A, yang berbunyi, “Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a, Pemerintah Pusat dapat dibantu oleh lembaga.”

“Dia (usulan pemerintah -red) adalah absolutisme karena menghapus kelembagaan-kelembagaan yang sudah efektif, ajeg dan gayeng dalam sistem kesehatan sekarang ini,” tambahnya.

Dalam keterangan DIM RUU Kesehatan yang diterima VOA, keterangan 14A tersebut menjelaskan usul pemerintah terkait substansi baru untuk mengakomodasi kebutuhan pembentukan lembaga tertentu.

Lembaga tersebut nantinya akan membantu pemerintah, antara lain dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Pembentukan lembaga tertentu seperti Konsil, Kolegium, Komite diusulkan tidak dimuat dalam undang-undang untuk
memberikan flkeksibiltas pengaturan.

Menurut Joni, DIM yang memuat penghapusan lembaga-lembaga seperti Konsil Kedokteran Indonesia, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Kolegium dan organisasi profesi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kata dia, ketiadaan lembaga ini akan merugikan publik karena tidak ada yang menjadi penyeimbang dan kontrol pemerintah.

“Kalau tidak memliki kelembagaan yang secara spesifik melakukan tugas-tugasnyanya. Bagaimana kita ingin memberikan perlindungan kepada tenaga medis, tenaga kesehataan kalau kelembagaan hukumnya ditiadakan.”

FDPKKB juga telah melayangkan tiga kali somasi kepada Menteri Kesehatan terkait persoalan-persoalan di RUU Kesehatan. Karena itu, forum ini akan mengambil upaya hukum terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

VOA sudah menghubungi juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril terkait hal ini. Namun, belum ada jawaban dari Syahril hingga berita ini diturunkan.

Namun melalui keterangan tertulis pada Sabtu (6/5), Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah membuka kesempatan kepada sejumlah dokter yang melayangkan somasi untuk berdiskusi secara langsung. Namun, Menkes mengklaim kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh pihak yang memberikan somasi. Hal tersebut seperti yang disampaikan Kuasa Hukum Kemenkes, Misyal Achmad di Jakarta, Kamis (4/5).

“Kita telah memberikan jawaban somasi pertama pada 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 10:00 untuk untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi dalam public hearing RUU Kesehatan,” ujar Misyal melalui keterangan tertulis pada Sabtu (6/5).

Terkait diskusi ini, Kuasa hukum FDPKKB, Muhammad Joni membantah ada agenda diskusi pada 3 Mei 2023 tersebut.

Di lain kesempatan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena membantah bahwa organisasi profesi akan dihapus dalam RUU Kesehatan. Namun demikian, ia juga membenarkan perihal organisasi profesi akan diatur dalam regulasi yang baru. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan tentang RUU Kesehatan di kalangan dokter ataupun apoteker. Karena itu, DPR akan mencari titik temu dengan pemerintah.

“Itu yang kita lagi cari titik temunya. Organisasi Profesi tidak dihapus, tetapi akan lebih dari satu akan dibahas bersama pemerintah untuk mencari gambaran yang paling tepat,” ujarnya di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (10/5).

Melki menambahkan Tim Panja RUU Kesehatan membuka ruang dialog dengan masyarakat selama pembahasan RUU Kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk menampung segala aspirasi dari berbagai pihak. (VOA Indonesia/Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: forum dokter, RUU Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ecf36b57 5c92 4052 8ca3 67877b340ab5 Jabal Nur Didaulat Pimpin Relawan Loyalis Erick Thohir DKI Jakarta
Next Article Suksesnya pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo ini tidak lepas dari dukungan sistem kelistrikan PLN. Wishnutama: KTT ASEAN Labuan Bajo Sukses, Apresiasi Dukungan Listrik Andal PLN

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?