Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Risma Sebut Sejak Menjabat Sudah Gandeng KPK hingga BI Cegah Korupsi di Kemensos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Risma Sebut Sejak Menjabat Sudah Gandeng KPK hingga BI Cegah Korupsi di Kemensos
Headline

Risma Sebut Sejak Menjabat Sudah Gandeng KPK hingga BI Cegah Korupsi di Kemensos

Farih
Farih Published 25 May 2023, 09:40
Share
4 Min Read
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pihaknya akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

Dia menyatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance).

Sejak menjabat, Risa mengaku telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bansos.

“Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos,” kata Risma dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, dia tidak segan menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos.

Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK.

Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.

Risama berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Pernyataan Risma itu sejalan dengan penjelasan Mabes Polri tentang pendamping Satgasus Pencegahan Korupsi terhadap K/L, termasuk Kemensos.

Sinergi dan pendampingan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos,” kata anggota Satgassus Polri Yudi Purnomo Harahap.

Tim Satgassus Tipikor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak awal tahun ini.

Kedua pihak intensif membahas isu-isu penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya.

Kedua pihak melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.

Sosialisasi dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Kemensos mendukung rencana Satgassus memperluas wilayah pencegahan tipikor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat.

Di lain pihak, Mensos juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos. Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos melakukan penataan dan perbaikan sistem.

Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.

“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” jelasnya.

Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.

“Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.

Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id.

“Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Risma. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemensos, kpk, mensos, tri rismaharini
Farih 25 May 2023, 09:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PSSI Bidik Timnas Indonesia Tembus 100 Besar Dunia
Next Article Polda Papua Maksimalkan Negosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?