Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
Headline

Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu

Farih
Farih Published 29 May 2023, 23:20
Share
1 Min Read
628565 01130429052023 768x384 1
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai rapat koordinasi nasional pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana bahwa telah mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai bikin geger.

Menko Polhukam Mahfud Md pun langsung bereaksi dan meminta Polri mengusut informasi itu lantaran dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan telah mendapat instruksi langsung dari Mahfud untuk mengusut dugaan kebocoran seperti yang diungkap Denny tersebut.

“Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” jelasnya, Senin (29/5).

Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi untuk menentukan rencana tindak lanjut kasus tersebut.

“Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Pihaknya sedang mengkaji soal ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pembocoran putusan MK itu.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denny indrayana, Mahkamah Konstitusi, mk, pemilu, Polri, putusan mk, sistem pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b214585b c896 4dfb 8fe3 d953f2dd3840 Ganjar Muda Padjajaran Gelar Bakti Sosial, Benahi Pangkalan Ojek di Bandung Barat
Next Article Erick Thohir Erick Thohir: Hindari Calo di Penjualan Tiket Indonesia vs Argentina

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?