Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruh, Pemerintah, dan Pengusaha Perangi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Buruh, Pemerintah, dan Pengusaha Perangi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Nasional

Buruh, Pemerintah, dan Pengusaha Perangi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2023, 07:57
Share
2 Min Read
Pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh mendeklarasikan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Foto: Kemnaker
Pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh mendeklarasikan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Stakeholders ketenagakerjaan terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh mendeklarasikan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Deklarasi Tripartit ini berlangsung di Kantor DPP APINDO, Jakarta.

“Deklarasi bersama ini sangat penting karena keberhasilan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila adanya komitmen dan persepsi yang sama dari pelaku Hubungan Industrial,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menyampaikan sambutan Deklarasi Tripartit tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Ida mengatakan, deklarasi ini diperlukan untuk mendukung implementasi aturan terbaru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, yakni Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Ruang lingkup Kepmenaker ini adalah hal-hal terkait kekerasan seksual di tempat kerja; upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja; pengaduan, penanganan, dan pemulihan korban pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja; serta pembentukan, fungsi, dan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Baca Juga

Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
Indonesia–Malaysia Bahas Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja
May Day 2025 di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Buruh
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apindo, buruh, kekerasan seksual, kemnaker
Iqbal 05 Jun 2023, 07:57
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pakar Ilmu Falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman menguraikan prinsip-prinsip Kalender Islam Global. Foto: PP Muhammadiyaha Pakar Ilmu Falak: Ini Prinsip-Prinsip Kalender Islam Global
Next Article Bangkitkan Antusiasme sepakbola di daerah, LIBRA (Liga Bola Rakyat) Mulai Bergulir di Solo

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Gaya hidup
Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
12 May 2025, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?