Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa
Hukum

Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa

Farih
Farih Published 08 Jun 2023, 17:00
Share
1 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Hakim Agung, Prim Hariadi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, Kamis (8/6).

“Iya saksi Prim Haryadi hadir diperiksa di Gedung C1,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media di Jakarta.

Meskipun begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail materi pemeriksaan terhadap Prim.

“Informasinya (Prim Haryadi) sudah selesai diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan telah membuka peluang penjemputan paksa Prim Haryadi.

Prim sedianya akan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (7/6).

Namun ia belum bersedia memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan atau keterangan yang jelas.

“Saya yakin hakim itu juga pasti sangat paham KUHAP. Kalau yang bersangkutan tidak hadir pasti kita akan hadirkan secara paksa,” kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (7/6).

Sebelumnya, Prim juga absen pada panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (31/5). Prim saat itu juga tidak memberikan alasan yang jelas kepada KPK.

“Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya nggak tahu apakah ada alasan-alasan yang disampaikan sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK,” jelas Alex.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung, kpk, prim hariadi
Farih 08 Jun 2023, 17:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bareskrim Polri Diminta Tolak Permintaan Penghentian Kasus Batuah Energi Prima
Next Article Dibongkar Bareskrim, Produksi Oli Palsu Merk Yamalube, Honda MPX hingga Pertamina Dipasarkan ke Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?