Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa
Hukum

Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa

Farih
Farih Published 08 Jun 2023, 17:00
Share
1 Min Read
6b963324 3a8c 4ef9 a4b8 6267cfb87d5b
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Hakim Agung, Prim Hariadi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, Kamis (8/6).

“Iya saksi Prim Haryadi hadir diperiksa di Gedung C1,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media di Jakarta.

Meskipun begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail materi pemeriksaan terhadap Prim.

“Informasinya (Prim Haryadi) sudah selesai diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan telah membuka peluang penjemputan paksa Prim Haryadi.

Prim sedianya akan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (7/6).

Namun ia belum bersedia memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan atau keterangan yang jelas.

“Saya yakin hakim itu juga pasti sangat paham KUHAP. Kalau yang bersangkutan tidak hadir pasti kita akan hadirkan secara paksa,” kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (7/6).

Sebelumnya, Prim juga absen pada panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (31/5). Prim saat itu juga tidak memberikan alasan yang jelas kepada KPK.

“Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya nggak tahu apakah ada alasan-alasan yang disampaikan sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK,” jelas Alex.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung, kpk, prim hariadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 53e62155 fa96 4d82 9867 adf52faf12f9 Bareskrim Polri Diminta Tolak Permintaan Penghentian Kasus Batuah Energi Prima
Next Article 024800be 45d5 4a99 81f9 49bb0d1e3d9a Dibongkar Bareskrim, Produksi Oli Palsu Merk Yamalube, Honda MPX hingga Pertamina Dipasarkan ke Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?